BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Kejati Jatim Tanggapi Temuan Kasus Dugaan Money Politik Relawan Capres Prabowo Tulungagung

Kejati Jatim Tanggapi Temuan Kasus Dugaan Money Politik Relawan Capres Prabowo Tulungagung

Written By bara on Kamis, 10 Juli 2014 | 20.21

Surabaya (barajatim.com) Kasus adanya dugaan Money Politik oleh salah satu relawan pasangan Capres dan Cawapres 2014, di Kecamatan Rejotongan Tulungagung Jawa Timur Selasa (8/7/2014) dini hari lalu. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menanggapi adanya temuan tudingan melakukan serangan fajar yang dilakukan Relawan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta,
Laporan tindakan politik uang yang dilakukan Soleh, diterima Kejaksaan Tinggi Jatim. Rabu (9/7/2014). Melalui Kejari Tulungagung,


Soleh akhirnya resmi dilaporkan ke Panitia Pengawas Kecamata (Panwascam) untuk selanjutnya diberkas ke Panwaslu dan kejari setempat.


"Kami terima laporan yang bersangkutan karena membagikan uang ke warga menjelang coblosan," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto.



Menurut Romy, Soleh berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang didapat dari sejumlah relawan Jokowi-JK. Setelah memastikan jika tindak politik uang benar adanya, Soleh lantas diamankan di rumahnya kawasan Aryojeding pada pukul 01.00 wib.



Dalam pemeriksaan di Panwascam, Soleh mengaku jika menyebarkan uang atas perintah Ketua Ranting Partai Amanat Nasional (PAN) Badrus. Sayang, saat didatangi ke rumahnya, Badrus diketahui melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.


"Yang bersangkutan bagi-bagi uang 20 ribu. Ada beberapa warga yang jadi saksi juga," terang Romy.


Adapun atas kasus tersebut, masih kata Romy, Kejati Jatim hanya bersifat menerima laporan. Sementara penindakannya akan dilakukan langsung oleh Kejari terkait.


Soal langkah yang dilakukan Panwaslu Tulungagung, Soleh diketahui telah diperiksa dan dilakukan penyelidikan. Namun, berkasnya akan dilimpahkan ke kepolisian setelah terbukti melakukan pelanggaran perundang-undangan.
"Kami himbau kejari setempat untuk koordinasi dengan Bawaslu agar segera dibahas oleh Gakkumdu," pungkas Romy.

Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks