Tahun ini Bali menjadi tuan rumah Forum Global Aliansi Peradaban PBB (UNAOC) yang keenam yang akan dimulai Jum’at 29 Agustus 2014 besok, di Nusa Dua Bali. Konferensi international yang diikuti oleh sedikitnya 114 negara dan 25 organisasi internasional ini akan dibuka oleh Presiden SBY. Pertemuan internasional ini ditujukan untuk menjembatani jurang antar peradaban, termasuk antara Islam dan Barat. Diskusi tahun ini mengambil tema “Unity in Diversity: Celebrating Diversity for Common and Shared Values”. Sebelum membuka konferensi UNAOC tersebut, Presiden SBY menerima kedatangan Menlu Australia, Julie Bishop dan menyaksikan penandatanganan code of conduct antara Menlu Marty Natalegawa dengan menlu Australia Julie Bishop. Di Laguna Resort, Nusa Dua Bali, Kamis (28/8)
Dalam kesempatan tersebut Presiden SBY menyampaikan harapannya agar hubungan baik antara Indonesia dan Australia dapat kembali terjalin demi masa depan kedua negara. Dengan ditandatanganinya code of conduct antara Indonesia dan Australia diharapkan kerjasama Indonesia dan Australia di bidang pertahanan dapat lebih didasari etika bersama, agar tujuan untuk mewujudkan negara yang makmur, sejahtera, damai dan adil dapat tercapai, tanpa melanggar etika. Komunikasi bilateral yang baik juga akan meningkatkan mutual understanding, dan mengembalikan rasa saling percaya antara Indonesia dan Australia. Pertemuan tersebut berlangsung produktif dan konstruktif, khususnya membicarakan upaya untuk menjaga dan meningkatkan kerjasama dan kemitraan antara kedua negara untuk menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan prinsip “mutual benefit and respect”.
Code of conduct ini antara lain mengatur mengenai langkah intelijen dalam melakukan pencarian informasi. Terkait dengan kemarahan Presiden SBY karena aksi penyadapan yang dilakukan oleh Badan Intelijen Australia (DSD) terhadap Indonesia di tahun 2013 lalu, yang berujung pada penarikan kembali Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat dari Canberra pada 18 November 2013. Menlu Marty menyebut COC yang ditandatanganinya tersebut berisi sebuah komitmen untuk tidak lagi mengerahkan sumber yang dimiliki kedua negara untuk menyadap. Selanjutnya diharapkan kerjasama di bidang intelijen,pertahanan dan perlindungan perbatasan antara Indonesia dan Australia dapat dijalin kembali. Turut mendampingi Presiden SBY selama kunjungan kerja di Bali, diantaranya Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Setkab Dipo Alam.
Foto : Presiden SBY menyaksikan penandatanganan Code of Conduct antara Menlu Marty Natalegawa dan Menlu Australia, Julie Bishop di Laguna Resort, Nusa Dua ,Bali, Kamis (28/8). Akta Code of Conduct tersebut mengatur larangan melakukan penyadapan antara kedua negara. Dengan ditandatanganinya akta tersebut diharapkan hubungan kerjasama Australia-Indonesia di bidang intelijen, pertahanan dan perlindungan perbatasan yang dibekukan Presiden SBY di tahun 2013 lalu, dapat dipulihkan kembali.
-
▼
2014
(292)
-
▼
Agustus
(10)
- Bara JP Jatim Bahas Tasyakuran yang akan diadakan ...
- Presiden SBY Menerima Sekjen OKI & Dirjen UNESCO d...
- Presiden SBY Menyambut Kedatangan Sekjen PBB Ban ...
- Penandatanganan Code Of Conduct Antara Pemerintah ...
- Pertemuan Bilateral Presiden RI SBY dengan Preside...
- Kunjungan Kerja Presiden SBY ke Timor Leste
- Amien Rais Dikejar Janji Jalan Kaki Yogya-Jakarta PP
- Relawan Jokowi-JK Dangdutan di Halal Bihalal Parta...
- Menunggu Putusan MK, Relawan Jokowi-JK Jatim Akan ...
- Duga Ada Mafia Ekonomi di Tim Transisi, Relawan Jo...
-
▼
Agustus
(10)
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.