BANDA ACEH -- Dua tersangka korupsi dilantik menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019. Aktivis anti-korupsi mengecam pengukuhan terhadap keduanya dan meminta Partai Aceh sebagai pengusungnya untuk menggantinya.
Kedua legislator itu adalah Muhammad Isa dan Abubakar A Latif, asal daerah pemilihan Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka korupsi dana investasi perusahaan daerah pembangunan Lhokseumawe senilai Rp5 milyar.
Kordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyayangkan kedua tersangka ikut dilantik sebagai wakil rakyat. "Ini menjadi indikator pemerintah belum serius dalam percepatan pemberantasan korupsi," katanya di Banda Aceh, Rabu (1/10/2014).
Kedua tersangka dilantik bersama 79 legistator terpilih menjadi anggota DPRA oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar di Gedung DPRA, 30 September, kemarin. Sebelum dilantik mereka diambil sumpah oleh Ketua Kejaksaan Tinggi Aceh.
Alfian mengatakan pihaknya sempat mendesak agar kedua politikus partai lokal itu tidak dilantik, sehingga bisa lebih fokus menghadapi proses hukum. Karena jika sudah dilantik dan dianggap pejabat negara, dikhawatirkan proses hukumnya akan makin lama dan mengikuti prosedur yang ada.
Menurutnya Menteri Dalam Negeri perlu meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) agar membuat rekomendasi ke Mendagri, untuk menunda keduanya sebagai anggota Parlemen Aceh sampai memiliki hukum tetap.
Sedangkan partai pengusungnya harus mengambil langkah tegas terhadap kadernya. "Langkah partai sangat penting dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi di Aceh dan ini juga menjadi tras partai dalam mengusung parlemen bersih," sebutnya.
Abubakar dan Isa terjerat korupsi saat masih menjadi petinggi Badan Usaha Milik Daerah di Lhokseumawe. Kejaksaan Negeri setempat menetapkan status keduanya sebagai tersangka korupsi sejak 20 September lalu, namun tidak ditahan.
Sekretaris DPRA, A Hamid Zein mengatakan, kedua legislator itu tetap dilantik karena belum memiliki keputusan hukum tetap. Sementara KIP Aceh mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Kejari tentang penetapan status keduanya sebagai tersangka, sehingga tak bisa merekomendasi penundaan pelantikan.
(okz/ris)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.com • www.sumateratime.com • www.satuwarta.com • www.potretdesa.com
Home »
Lintas Daerah
» Aktivis Kecam Pengesahan Tersangka Korupsi Jadi Anggota Parlemen Aceh
Aktivis Kecam Pengesahan Tersangka Korupsi Jadi Anggota Parlemen Aceh
Written By Unknown on Kamis, 02 Oktober 2014 | 09.26
Related Article
-
▼
2014
(292)
-
▼
Oktober
(50)
- Rachmat Gobel Diminta Segera Cabut Permendag 44/20...
- Rachmat Gobel Harus Buang ''Telor Busuk'' Warisan SBY
- Pulau Sapudi Gelar Kontes Sapi Madura
- Di Kabinet Kerja, Arief Yahya Jabat Menteri Pariw...
- Berikut 34 Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK
- Kabinet Jokowi-JK Diumumkan Minggu, Calon Menteri ...
- Lewat Bara JP Jatim, Ahmadi Akan Jalan Kaki Dari S...
- Selingkuhi Bendahara, Pendeta GKII Bekasi Alex Pan...
- Ini Kementerian Baru Kabinet Jokowi-JK
- Mayjen TNI Andika Perkasa Jabat Danpaspampres
- Bank Papua Kembali Menjadi Tuan Rumah Panen Rejeki...
- Ini Kesan Mujiono, Kusir yang Bawa Kuda Jokowi-JK
- Bara JP Jatim Beri Ucapan Selamat Kepada Presiden ...
- Hari Ini “Mulyono” Si Tukang Kayu Itu Resmi Jadi P...
- Jangan Ganggu Jokowi, Biarkan Jokowi Bekerja
- Kolonel Toni Haryono, Pilot Sukhoi yang Kini Jadi ...
- Paspampres Uji Kelayakan Kereta Kuda untuk Acara S...
- Konser Rakyat Salam 3 Jari Libatkan Puluhan Musisi
- KMP3R Akan Kawal Pemereinahan Jokowi-JK
- Prabowo: Jokowi Adalah Seorang Patriot
- Begitu Pentingnya Wawasan Kebangsaan
- IPW: Segera Copot Kapolda Babel, Barang Bukti Tima...
- Kalau Jokowi-JK Dijegal,Gubernur Kalbar Tuntut Ref...
- Bara JP Berharap Kesejahteraan Prajurit TNI Lebih...
- Berita Foto : Bara JP Jawa Timur Hadiri Peringatan...
- HUT TNI Yang Ke-69 ; Bersama Rakyat TNI Kuat
- TNI Buka Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI T...
- KNPB ancam demo tuntut Dua Wartawan Perancis dibeb...
- 19 Narapidana Kabur Dari Lapas Kelas II A Narkotik...
- Ibadah Kurban sebagai Bentuk Peningkatan Keimanan
- Warga Dusun Nek Doyan Pertanyakan Proses Penangkap...
- Proses Seleksi Dituding Tidak Fair, Baznas Padang ...
- KPK Siap Bantu Pencegahan Korupsi Kemenhan
- Diduga Korupsi Rp280 Miliar, Anggota DPR RI Asal P...
- Aksi Damai, Bara JP Jatim Sampaikan Aspirasinya Ke...
- Kepengurusan DPC LAKI P.45 Kota Medan Sukses Terbe...
- Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Pemberi Suap Rudi Rubi...
- Polisi Ringkus Pemeras Saksi KPK
- Serius Perhatikan Kaum Lansia, Bupati Sijunjung & ...
- Permak Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Setya Novanto
- Ricuh Sidang Perdana DPR Diperkirakan Bakal Berlanjut
- Sempat Khawatir Ikutan Korupsi, Moreno Pasang Niat...
- Aktivis Kecam Pengesahan Tersangka Korupsi Jadi An...
- Presiden SBY Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Wagub Sumbar Beri Warning: Mentawai Jangan Jual Pu...
- Gubernur Sumbar Lepas Jenazah Chairul Darwis
- Sapma PP Kota PadangTuntut Legislatif Aplikasikan ...
- Kejagung Telah Kantongi Bukti Gratifikasi Wakajati...
- Tersangka Korupsi, 5 Anggota DPR Batal Dilantik Ha...
- Pancasila, Antara Ironi & Kesaktian Teruji
-
▼
Oktober
(50)
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.