Jayapura- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) gelar jumpa pers guna menyikapi penangkapan wartawan asal negara Perancis atasnama Thomas Charles Dandois dan Loise Maria Vallentine Bauratt, keduanya merupakan jurnalis asing yang di amankan Kepolisian Polda Papua berapa waktu lalu karena memiliki Dua Paspord.
Ones Sahuniap selaku Sekretaris Umum KNPB kepada wartawan di Museum Negeri Papua, Waena Papua, Senin (06/10) mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pemerintah Provinsi Papua melalui Gubernur sempat menyatakan bahwa akan membuka akses bagi jurnalis asing untuk meliput di Tanah Papua, tetapi kenapa justru ketika sudah ada jurnalis asing yg turun meliput ke Papua, yaitu a.n Thomas Charles Dandois dan Loise Maria Vallentine Bauratt malah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap mereka.
"Jika demikian, lalu jurnalis yg dimaksud oleh Pemprov itu jurnalis yg seperti apa," kata Ones.
Menurutnya hal itu merupakan bagian dari pembungkaman demokrasi di Tanah Papua.
"Pembungkaman demokrasi itu bukan hanya kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi di sistem birokrasi pemerintahan dan lain sebagainya juga sedang terjadi pembungkaman itu," kata ones lagi.
Untuk itu KNPB tegas Ones akan melakukan aksi demo damai Nasional se-Tanah Papua untuk mendesak Pemerintah Indonesia agar membebaskan dua jurnalis asal negara Perancis tersebut.
Sementara ditempat yang salam, Bazoka Logo selaku jury bicara KNPB menambahkan bahwa penangkapan jurnalis asing ini adalah sebuah upaya dari Indonesia menutup akses internasional untuk melihat persoalan sesungguhnya di Papua, artinya Indonesia sedang memblokade pantauan mata internasional di Papua, secara kasar wilayah Papua di isolasi.
"Kami meminta dua jurnalis yg di tahan segera dibebaskan," harap Logo.
Menurutnya kalau memang mereka ilegal, harusnya dideportasi, tidak harus ditahan dan melakukan proses hukum terhadap mereka.
"Untuk dukungan kami agar kedua wartawan itu dibebaskan maka kami akan mekalukan aksi secara terbuka pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014." ujarnya. (Suryadi/Papua)
Foto : Ones Sahuniap dan Bazoka Logo
"Jika demikian, lalu jurnalis yg dimaksud oleh Pemprov itu jurnalis yg seperti apa," kata Ones.
Menurutnya hal itu merupakan bagian dari pembungkaman demokrasi di Tanah Papua.
"Pembungkaman demokrasi itu bukan hanya kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi di sistem birokrasi pemerintahan dan lain sebagainya juga sedang terjadi pembungkaman itu," kata ones lagi.
Untuk itu KNPB tegas Ones akan melakukan aksi demo damai Nasional se-Tanah Papua untuk mendesak Pemerintah Indonesia agar membebaskan dua jurnalis asal negara Perancis tersebut.
Sementara ditempat yang salam, Bazoka Logo selaku jury bicara KNPB menambahkan bahwa penangkapan jurnalis asing ini adalah sebuah upaya dari Indonesia menutup akses internasional untuk melihat persoalan sesungguhnya di Papua, artinya Indonesia sedang memblokade pantauan mata internasional di Papua, secara kasar wilayah Papua di isolasi.
"Kami meminta dua jurnalis yg di tahan segera dibebaskan," harap Logo.
Menurutnya kalau memang mereka ilegal, harusnya dideportasi, tidak harus ditahan dan melakukan proses hukum terhadap mereka.
"Untuk dukungan kami agar kedua wartawan itu dibebaskan maka kami akan mekalukan aksi secara terbuka pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014." ujarnya. (Suryadi/Papua)
Foto : Ones Sahuniap dan Bazoka Logo
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.