BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Polisi Ringkus Pemeras Saksi KPK

Polisi Ringkus Pemeras Saksi KPK

Written By Unknown on Jumat, 03 Oktober 2014 | 12.54

JAKARTA -- Dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) yang diduga memeras salah seorang saksi dalam perkara yang tengah disidik KPK ditangkap Polres Jakarta Selatan.

Penangkapan kedua tersangka berinisial M dan K ini, Rabu (01/10/2014) malam, dilakukan di dua tempat terpisah. M ditangkap di Cibubur sedangkan K dibekuk di Tangerang. Sementara korban inisial Y yang diperas merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

"Yang bersangkutan meminta Rp. 500 juta kepada korban. Sementara korban baru memberi USD 20 ribu dan Rp. 8 juta," ujar Kapolres Jaksel Kombes Wahyu Hadiningrat, di Mapolres Jaksel, Kamis (02/10/2014).

Kasus ini bermula dari laporan Y yang merasa ditipu oleh para pelaku. Dua orang tersangka itu memberikan janji dapat mengurus atau memediasi kasus yang tengah ditangani KPK.

"Dijanjikan tersangka bahwa dia sanggup menjadi mediator membuat orang yang diperiksa bisa selesai perkaranya," tandas Wahyu.

(lki/bin)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.comwww.sumateratime.comwww.satuwarta.comwww.potretdesa.com
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks