Pekanbaru
--- Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Konfederasi
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) beserta elemen serikat pekerja
lain ancam akan melakukan mogok nasional di Seluruh Pelabuhan di
Indonesia bila tuntutan agar Peraturan Menteri Perhubungan No. 60/14
ditevisi dan mencabut Permen 53/15 yang meliberalisasi pengelolaan
Serikat Pekerja di Pelabuhan.
"Beberapa
kali Koperasi Pengelola Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan
sudah melayangkan protes kepada Menteri Perhubungan namun tidak
digubris. Bukannya Para menteri Jokowi-JK membela kaum pekerja dan
buruh, justru mempersulit, karena itu FSPTI bergerak," tegas Ketua Umum
FSPTI, HM. Jusuf Rizal kepada wartawan di sela-sela Konferda KSPSI Riau
di Pekanbaru, kemarin.
Lebih
lanjut menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indobesia (KSPSI) itu, Peraturan
Menteri Perhubungan No.60 dan 53 tersebut selain melanggar UU Koperasi
Nomor 25 tahun 1992 Pasal 63 ayat (1) b juga berpotensi menimbulkan
konflik horisontal diantara para pekerja maupun perusahaan swasta dan
yayasan.
Keberadaan
perusahaan swasta mengelola para pekerja Pelabuhan sudah pernah gagal.
Begitupun dengan yayasan. Kedua organisasi ini hanya mementingkan dan
memperkaya oknum2 pengelola, sementara para pekerja hanya jadi sapi
perah. Karena itu kemudian dibentuk Koperasi.
Selama
30 tahun pengelolaan lewat koperasi tidak masalah. Untuk itu juga
penerintah telah menandatangani perjanjian tiga Dirjen yaitu Departemen
Koperasi, Tenaga Kerja dan Departemen Perhubungan. Yang mengatur
keberadaan Koperasi TKBM dipelabuhan.
"Jika
pemerintah memaksakan jehendaknya, buta dan tuli, maka kami kaum buruh
akan mogok nasional," tegas pria yang juga sebagai Presiden LIRA
(Lumbung Informasi Rakyat) itu. Ia juga menambahkan Serikat Buruh juga
harus siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Ketiga
ditanya dampak mogok nasional ini secara ekonomi, menurut Jusuf Rizal
tentu akan membawa dampak, tidak hanya secara ekonomi dalam negeri,
dimana arus keluar masuk barang akan terhambat. Jika pelabuhan di
Indonesia macet, tentu akan berpengaruh ke pelabuhan negara tetangga
bahkan ke Pelabuhan Internasional. Dan itu bisa membuat citra
pemerintahan Jokowi-JK tidak baik.
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.