BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Pemerintah Tuli, Serikat Pekerja Pelabuhan Ancam Mogok Kerja

Pemerintah Tuli, Serikat Pekerja Pelabuhan Ancam Mogok Kerja

Written By Unknown on Senin, 11 Mei 2015 | 07.30

Pekanbaru --- Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) beserta elemen serikat pekerja lain ancam akan melakukan mogok nasional di Seluruh Pelabuhan di Indonesia bila tuntutan agar Peraturan Menteri Perhubungan No. 60/14 ditevisi dan mencabut Permen 53/15 yang meliberalisasi pengelolaan Serikat Pekerja di Pelabuhan.
"Beberapa kali Koperasi Pengelola Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan sudah melayangkan protes kepada Menteri Perhubungan namun tidak digubris. Bukannya Para menteri Jokowi-JK membela kaum pekerja dan buruh, justru mempersulit, karena itu FSPTI bergerak," tegas Ketua Umum FSPTI, HM. Jusuf Rizal kepada wartawan di sela-sela Konferda KSPSI Riau di Pekanbaru, kemarin.
Lebih lanjut menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indobesia (KSPSI) itu, Peraturan Menteri Perhubungan No.60 dan 53 tersebut selain melanggar UU Koperasi Nomor 25 tahun 1992 Pasal 63 ayat (1) b juga  berpotensi menimbulkan konflik horisontal diantara para pekerja maupun perusahaan swasta dan yayasan.
Keberadaan perusahaan swasta mengelola para pekerja Pelabuhan sudah pernah gagal. Begitupun dengan yayasan. Kedua organisasi ini hanya mementingkan dan memperkaya oknum2 pengelola, sementara para pekerja hanya jadi sapi perah.  Karena itu kemudian dibentuk Koperasi.
Selama 30 tahun pengelolaan lewat koperasi tidak masalah. Untuk itu juga penerintah telah menandatangani perjanjian tiga Dirjen yaitu Departemen Koperasi, Tenaga Kerja dan Departemen Perhubungan. Yang mengatur keberadaan Koperasi TKBM dipelabuhan.
"Jika pemerintah memaksakan jehendaknya, buta dan tuli, maka kami kaum buruh akan mogok nasional," tegas pria yang juga sebagai Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. Ia juga menambahkan Serikat Buruh juga harus siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Ketiga ditanya dampak mogok nasional ini secara ekonomi, menurut Jusuf Rizal tentu akan membawa dampak, tidak hanya secara ekonomi dalam negeri, dimana arus keluar masuk barang akan terhambat. Jika pelabuhan di Indonesia macet, tentu akan berpengaruh ke pelabuhan negara tetangga bahkan ke Pelabuhan Internasional. Dan itu bisa membuat citra pemerintahan Jokowi-JK tidak baik.
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks