JAKARTA
- Polri hendaknya segera mengusut Dirut Perum AirNav karena radar di
Bandara Sentani Jayapura, Papua, yang sejak dibeli hingga sekarang tidak
dioperasikan, sehingga turut serta menyebabkan kecelakan pesawat
Trigana.
"Usia
radar di Bandara Soekarno-Hatta juga sudah di atas 30 tahun, padahal
usia teknis radar hanya 15 tahun. Ini kelalaian yang bisa menjadi
bencana nasional," kata Neta Pane, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) di
Jakarta Selasa (25/8).
"Polri
harus segera meminta keterangan Dirut Perum AirNav, sebagai BUMN yang
menangani sistem radar dan navigasi udara sipil nasional. Demi
keselamatan 160 ribu penumpang per hari di Bandara Soetta, Polri harus
bergerak," tegasnya.
Neta
mengatakan, dalam keamanan dalam negeri, Polri harus beberapa langkah
berjalan di depan, yaitu dengan memastikan sistem navigasi berjalan
dengan benar. Jika tidak, bencana penerbangan selalu menanti.
"Temuan
Centre For Budget Analysis (CBA) tentang dugaan radar di Jayapura yang
tidak berfungsi, pantas diapresiasi. Polri harus menghargai peran serta
masyarakat, dengan segera mengusut Dirut AirNav," kata Neta Pane.
Dengan
banyaknya kecelakaan pesawat terbang di Indonesia, Amerika Serikat
sudah melarang perusahaan penerbangan Indonesia melayani rute ke Negeri
Paman Sam. Kini Indonesia dalam katagori dua, yang artinya banyak
kecelakaan.
Radar
di Bandara Soetta yang usianya sudah di atas 30 tahun, menurut Neta,
bukan perkara sederhana, karena Soetta melayani 1.200 penerbangan setiap
hari, 400 di antaranya merupakan penerbangan internasional.
"Jangan
tunggu sampai pesawat asing mengalami kecelakaan di Indonesia,
gara-gara layanan navigasi yang tidak becus. Jangan tunggu sampai
Indonesia dikucilkan dunia, hanya karena navigasi menjadi 'bancakan'
pejabat," tuturnya.
Neta
juga menyoroti pegawai fiktif di AirNav, yang melibatkan Direktur
Personalia. "Di mana saja pegawai fiktif, harus diungkap Polri. Jika
Polri peduli pada kesalamatan publik, rakyat akan tambah yakin bahwa
Polri adalah pelindung masyarakat."
Dari
penelusuran IPW sendiri, radar yang tidak beroperasi bukan hanya di
Jayapura, juga terjadi di daerah lain. ''Kalau seandainya masih ada
biaya perawatan untuk radar yang tidak beroperasi, masalahnya akan
bertambah parah," jelasnya.
Neta
sangat kecewa pada kualitas Perum AirNav. Kalau begini, maka kedaulatan
udara sekitar Kepulauan Natuna akan sulit direbut dari Singapura, yang
dikuasai Negeri Singa tersebut sejak tahun 1946.
"Bayangkan
saja, Presiden RI mau ke Pulau Batam, minta ijin dulu ke Air Traffic
System (ATS) Singapura. Padahal Presiden ke negerinya sendiri, koq minta
ijin ke Singapura? Di mana kedaulatan kita? Tapi kalau kualitas
manajemen AirNav seperti ini, kapan bisa rebut kedaulatan udara?"
pungkas Neta. (**)
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.