JAKARTA
- Harun Abidin, pengusaha bermasalah yang berutang kepada Cedrus
Investments Limited (Perusahaan Cayman), telah dilaporkan ke Bareskrim
Mabes Polri dengan nomor laporan kriminal polisi
LP/565/VI/2016/Bareskrim.
Harun Abidin diduga telah melakukan
penipuan, penggelapan, dan pengajuan laporan palsu ke polisi serta
memberikan informasi yang menyesatkan kepada pihak-pihak lain.
Bersama
dengan itu, Harun Abidin dan atau bersama-sama dengan para rekan
konspiratornya, juga tengah menghadapi tuntutan dan aksi hukum yang
telah diajukan oleh Cedrus Investments dan saat ini tengah berlangsung
di Cayman.
Keterangan yang diperoleh di Jakarta Jumat (10/6),
selain di Cayman, Harun Abidin juga diproses secara hukum di
wilayah-wilayah hukum international lainnya. (fh)
Home »
» Harun Abidin Diadukan Cedrus ke Bareskrim Mabes Polri
Harun Abidin Diadukan Cedrus ke Bareskrim Mabes Polri
Written By Unknown on Jumat, 10 Juni 2016 | 08.43
Related Article
-
▼
2016
(75)
-
▼
Juni
(11)
- Bangun Kebersamaan Dapil 3 gelar Bagi Takjil dan B...
- Presiden Jokowi Terima Langsung Keluhan Investor A...
- Komjen Tito Akan Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Cedrus
- DPR Komisi XI: Perlakuan Hukum yang Benar oleh Pol...
- Membangun Iklim Investasi adalah Kerja Tim Termasu...
- Komisi III: Polri Juga Bertugas Membangun Iklim Ke...
- IPW : Polisi Bekukan Agunan adalah Gaya Premanisme
- Komjen Pol Tito Karnavian Calon Kuat Kapolri
- Harun Abidin Diadukan Cedrus ke Bareskrim Mabes Polri
- DPR Minta Polri Turut Bantu Tingkatkan Iklim Inves...
- Cawagub DKI Benny Mokalu Diajak Pengamen Menyanyi ...
-
▼
Juni
(11)
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.