SURABAYA, – Rekaman video Ahmad Dhani yang diduga menghina simbol
negara saat menggelar aksi bela Islam pada 4 November lalu yang viral di
Youtube, terus mendapat perlawanan dari banyak pihak. Kali ini datang
dari Gerakan Penyelamat Bangsa (GPB) Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.
GPB Jatim yang terdiri dari gabungan
beberapa organisasi seperti DPW Jawa Timur JPKP Nasional yang diwakili
oleh Hakim Kadir, Ikatan Dai Muda Indonesia diwakili oleh KH. Abdullah
Faqih, Bara JP Jawa Timur Moch. Efendi, SH, LBH Bara JP Jawa Timur
diwakili Oleh Enrique Rodriego, SH dan LPKP – TA Jawa Timur diwakili
oleh Abdul Muis, mendatangi Mapolda Jawa Timur di Jalan A. Yani,
Surabaya, Jumat (11/11) siang pukul 15.00 WIb.
Kedatangan GPB Indonesia yang dipimpin
langsung oleh Ketua Bara JP Jawa Timur, Moch Efendi, SH dan Advokad
Achmad Shodiq, SH, perwakilan Advokad Jawa Timur dan LBH Bara JP Jawa
Timur ke Polda Jatim. untuk menyampaikan surat ke Kapolri melalui
Kapolda Jawa Timur.
“Kami ke Polda Jawa Timur ini untuk
menyampaikan surat ke Kapolri agar memproses Ahmad Dhani terkait
ucapannya yang diduga menghina simbol negara saat demo pada 4 November
lalu,” kata Moch Efendi di Mapolda Jawa Timur.
Dikatakan, ucapan Ahmad Dhani sangat tak
pantas dilontarkan dihadapan publik saat orasi. Sehingga GPB sebagai
bagian anak bangsa ini tentu merasa terhina lantaran simbol negara yakni
Presiden RI dikata-katai dengan kalimat (maaf) anjing dan babi.
“Alasan inilah kami desak Kapolri supaya menindaklanjuti masalah ini,” timpal Efendi.
GPB tidak ingin ada kelompok tertentu
yang keberadaannya memanfaatkan momen penyampaian aspirasi masyarakat
negeri ini dengan kepentingan tertentu dan menghina presiden. Sebab,
menghina presiden itu sama halnya melecehkan dan merendahkan wibawa
seorang presiden. Dan jika ini tidak diproses hukum maka akan muncul
Ahmad Dhani yang lain yang menghina simbol negara.
Sementara itu, Nita Agustin seorang
wanita karir Surabaya sependapat jika Ahmad Dhani diseret ke meja hukum
terkait ucapannya menghina presiden. Karena itu, ia ikut mendesak
Kapolri untuk menangkap sang penghina presiden pada aksi 4 November di
Jakarta lalu.
“Sebagai warga negara Indonesia tak terima kepala negara ( Presiden RI, red) dihina. Itukan pelecehan kepala negara,” ucap Nita.
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.