BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Danramil 0809 Wates Mengikuti Rapat Koordinasi Musrenbang Kecamatan Wates

Danramil 0809 Wates Mengikuti Rapat Koordinasi Musrenbang Kecamatan Wates

Written By nasional on Rabu, 08 Februari 2017 | 20.51



 
KEDIRI- Rapat Koordinasi Musrenbang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, hari ini berlangsung di Balai Kecamatan Wates, dan dihadiri Camat Wates, Bambang Sukarji, Danramil Wates, Kapten Arh Sadino, Kapolsek Wates, AKP Ahmad Ridwan ,serta seluruh perangkat desa se-Kecamatan Wates. Musrenbang kali ini, memprioritaskan pembangunan jalan yang tersebar 18 desa atau 69 dusun atau 163 RW dan 683 RT se-Kecamatan Wates, yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan ,kemudian nantinya akan menjadi keputusan dan ketetapan dari hasil kesepakatan pembangunan yang tertuang dalam rapat koordinasi selanjutnya, Selasa (07/02/2017).
 
Bambang Sukarji, menjelaskan, dalam setiap pembangunan jalan yang bersumber dari aspirasi warga, harus dicermati ,antara faktor kebutuhan dan dampak positif bila jalan tersebut sudah bisa terealisasi. Disamping itu, masukan-masukan yang mungkin bisa diterima dari Koramil atau Polsek atau dari Kecamatan Wates sendiri, dapat menjadi bahan pertimbangan untuk selanjutnya menjadi bahan untuk memutuskan pelaksanaan pembangunan jalan. Dari usulan-usulan yang bersumber dari ketua RT atau RW yang mewakili warganya masing-masing, agar ditinjau ulang, pembangunan jalan mana yang lebih diutamakan dan mana yang sekiranya bisa ditunda terlebih dahulu, agar pembangunan jalan bisa berguna bagi warga setempat dari suara mayoritas
 
"Idealnya, pembangunan di pedesaan ,bisa berkaitan dengan  sektor pertahanan, seperti pembangunan jalan yang layak dilewati kendaraan muatan besar atau setidaknya kendaraan yang memiliki kelebaran diatas 1,5 meter. Sedangkan lokasi pembangunan jalan adalah jalur lintasan yang menghubungkan antara desa satu dengan desa yang lainnya, bukan jalan alternatif antara RT atau RW satu dengan yang lainnya. Tetapi pada dasarnya, semua pembangunan jalan adalah hak preogratif dari masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Wates, kita sekedar memberikan masukan yang mungkin bisa diterima," tambah Kapten Arh Sadino
 
AKP Ahmad Ridwan juga mengusulkan, agar pada pembangunan jalan di pedesaan, masyarakat tidak terlalu agresif dalam membuat "lintasan polisi tidur" dengan jumlah yang relatif cukup banyak, karena bila lintasan tersebut dibuat terlalu banyak, justru akan mengganggu kenyamanan kendaraan bermotor, atau malah bisa menimbulkan kerawanan kecelakaan. Untuk membuat "lintasan polisi tidur", sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dengan Babinkamtibmas yang ada di desa-desa.
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks