BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PJ Desa Krampilan Kecamatan Besuk

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PJ Desa Krampilan Kecamatan Besuk

Written By nasional on Sabtu, 12 Agustus 2017 | 13.34

PROBOLINGGO,  Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa (Kades) kerampilan kecamatan Besuk resmi dilantik oleh Camat Besuk Teguh Priantoro AP. di kantor desa kerampilan ,Jum'at (11/8/2017) siang. Kedua Pjs Kades ini dilantik karena kepala desa kerampilan (Andre) tersebut berakhir masa jabatannya.
Dalam pelantikan tersebut H.M.Muhtadi atau biasa di sebut (Didik Carek Arbes) dilantik sebagai PJ Kades kerampilan. Pelantikan dihadiri jajaran Forkopimka Besuk, seluruh Kades dan, pengurus BPD, LKD, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam sambutannya Camat Besuk Teguh Priantoro AP. mengharapkan agar para PJ Kades mampu mengemban amanah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mampu mengawal dan menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut.

Menurut camat besuk Teguh Priantoro PJ tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Sebab hal ini sudah ditetapkan oleh Bupati Probolinggo sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Niati pengabdian sebagai ibadah agar bisa bekerja dengan ikhlas.

Kepada mantan Kades kerampilan (Andre) Camat Teguh meminta agar juga bisa membantu turut serta dalam membangun desa tersebut.

Camat Teguh priantoro AP juga meminta agar PJ Kades dapat mendinginkan suasana di desa terkait isu pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan datang.

Segera dapat melakukan Komunikasi dan Koordinasi yang baik dengan fihak masyarakat, para tokoh ,alim ulama dan pemuda desa kerampilan serta muspika kecamatan Besuk agar tercipta masyarakat dilingkungan desa kerampilan yang rukun dan harmonis.

Fahami dan lakukan dengan sungguh sungguh Kewenangan yang dimiliki untuk dilaksanakan pada setiap program didesa sehingga tercipta Keadilan bagi para pelaku pembangunan didesa.

Tugas Kepala Desa (PJ) untuk menghantarkan musyawarah Desa pada setiap pemilihan Kepala Desa antar waktu dengan mengedepankan azaz kekeluargaan serta musyawarah dan mufakat.

Dalam hal tersebut Kapala Desa adalah sebagai ujung tombak dari Penyelenggara pemerintah  Daerah untuk itu dituntun berpengetahuan lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat  dan membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang sighnifikan sebab bukan hal yang mudah untuk merealisasikan semua hal tersebut karena akan banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi pemerintah Desa antara lain ,Bagaimana memfungsikan secara optimal  organisasi dan lembaga Desa, Bagaimana menggerakan Potensi dan partisipasi masyarakat serta bagaimana menggali sumber pendapatan diDesa.(Puput/Aj)


Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks